Sebagai kegiatan rutin yang setiap hari dilakukan yaitu monitoring perizinan reklame, pada hari ini (8/2/2017) dilakukan monitoring di Jalan Raya Sawangan.
Monitoring dimulai dari Simpang Sandra sampai dengan DTC Maharaja Mampang, berhasil menurunkan 26 buah reklame yang tak berizin dan 29 buah reklame yang salah dalam pemasangannya dan merobohkan tiang billboard ukuran (1×2 M) tak berizin juga salah pemasangannya.
“Kami akan selalu mengintensifkan monitoring agar pihak-pihak yang nakal tidak membayarkan pajak retribusi perizinan diminimalisasi,” ucap Dedi Mulyadi selaku Danru Reklame Barat.
(moel)