Puluhan PMKS Terjaring Razia

Berita

 

Meskipun kegiatan penertiban PMKS rutin dilakukan, namun keberadaan mereka selalu  ada bahkan setelah pelaksanaan kegiatan dilakukan mereka kembali lagi ke lokasi dilarang untuk mengamen dan berjualan.

Sore ini (17/10/2018) bersama tim penertiban terpadu lakukan penertiban terhadap para PMKS, kegiatan dipimpin langsung Kabid Transmastibum lakukan penyisiran di wilayah timur dan wilayah barat.

“Karena luasnya Kota Depok maka kami membagi 2 zona penertiban yaitu barat dan timur seperti Jalan Margonda Raya, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Komjen Pol M. Yassin, Jalan Raya Bogor, Jalan Nusantara, Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Cinere, 22 orang PMKS yang terdiri dari 3 orang pengemis 1 orang pedagang asongan dan 18 orang pengamen berhasil kami jaring. Mereka yang berhasil kami jaring diberikan arahan dan dibuatkan berita acara akan mereka tidak kembali lagi ketempat yang dilarang,” tutur Kusumo selaku Kabid Trasmastibum dan Pamwal.

(moel)