Sebagai upaya Penegakkan Peraturan Daerah Kota Depok No.16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melaksanakan Monitoring terhadap PKL Pasar Tumpah di Perumahan Depok Maharaja yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2013 dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dan Kasie Pengendalian dan Operasi
Sebagai antisipasi Keberadaan PKL di Perumahan Depok Maharaja anggota Sat Pol PP berjaga-jaga dan mengawasi keberadaan pedagang yang masih membandel dalam menjajakan dagangannya
Dari pihak warga tidak ada gerakan untuk membubarkan paksa pedagang yang masih membandel
Pelaksanaan Monitoring berjalan tertib dan terkendali (Moel).
Foto Terkait :