PKL Jalan Margonda di Tertibkan

Berita

 

IMG_20131125_160336Sebagai upaya menciptakan ketertiban umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melaksanakan Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 25 Nopember 2013 dipimpin oleh Kabid. Keamanan dan Ketertiban Sat.Pol PP Kota Depok.

Lokasi kegiatan di beberapa titik rawan PKL di Jl. Raya Margonda Kota Depok.

Penertiban di mulai pukul 09.00 Wib. s/d 11.00 Wib. Menjaring  15 PKL, beberapa gerobak dan alat untuk berjualan di sita dan para PKL yang terjaring diminta datang ke Kantor Sat.Pol PP Kota Depok untuk di data lebih lanjut karena pasca di tertibkan para PKL ini  akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Depok .

Para PKL yang datang ke Kantor Balaikota Depok di buatkan Berita Acara Pemeriksaan dan Surat Panggilan untuk menghadiri Sidang Tindak Pidana Ringan pada hari Rabu, tanggal 27 Nopember 2013 bertempat di Pengadilan Negeri Depok, namun demikian tidak semua PKL pada hari itu datang ke Kantor Sat.Pol PP Kota Depok.

Rencananya setelah mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan, kemudian gerobak, etalase dan alat untuk berjualan lainnya akan di kembalikan (Moel).

Foto Terkait :

C360_2013-11-25-15-35-07-715C360_2013-11-25-15-36-10-786IMG_20131125_160716IMG_20131125_160625