Sebelum dilaksanakan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri dijalur pipa gas di Sepanjang Jalan Ir. H. Juanda, dilakukan peninjauan dan pendataan terhadap jumlah dan factor-faktor kendala yang akan ditemui dikala nanti penertiban dilakukan.
Dalam pelaksanaan peninjauanyang dilakukan sore ini (27/3/2017) ini langsung dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Depok.
Rencananya penertiban akan dilakukan pertengahan bulan april 2017.
(moel)