Setelah 3 (tiga) hari pasca penyegelan oleh Sat Pol PP Kota Depok, pada pukul 17.30 Wib (27/2/2017) diperoleh informasi bahwa segel yang dipasang di Masjid Al Hidayah Jamaah Islamiyah dicopot segelnya.
Malam ini (27/2/2017) 20 personil anggota Sat Pol PP yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP didampingi Kabid Trantib & Pamwal dan Kasie Transmas Tibum mengecek informasi tersebut.
Di lokasi Masjid Al Hidayah jajaran Polres Depok dan Kodim 0508 Depok sudah siaga untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah sampai ditempat tersebut didapati segel yang terpasang sudah terbuka, kemudian Kasat Pol PP memerintahkan untuk siaga di Masjid Al Hidayah untuk antisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi.
(moel)