Meskipun penertiban reklame rutin dilakukan namun setiap kali dilakukan monitoring masih banyak ditemukan reklame yang berupa spanduk yang dipasang melintang di Jalan.
Kali ini (8/2/2017) tim reklame timur lakukan monitoring dimulai di Jalan Raya Bogor menurunkan billboard ukuran 3 x 4 m tak berizin, kemudian menuju Jalan Raya Pekapuran. Sebanyak 23 buah spanduk dan 3 buah billboard tak beizin berhasil diturunkan.
“Kami akan selalu menyisir tempat-tempat yang strategis dipasangi reklame yang tak berizin dan salah dalam pemasangannya,” tutup Sumarta.