Setelah pelaksanaan apel pagi (28/8/2017) anggota tim reklame barat lakukan monitoring dan penertiban terhadap reklame tak berizin dan salah dalam hal pemasangannya.
Jalan Margonda Raya menjadi titik monitor dan didapati masih banyak reklame yang tak berizin, “47 buah reklame yang ditertibkan, kami amankan reklame yang sudah diturunkan,” ungkap Dedi Mulyadi selaku Danru Reklame Barat.
Reklame yang ditertibkan tidak hanya dipinggir jalan saja namun yang terpasang di jembatan penyebrangan orang.
(moel)