Untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di Jalan Margonda Raya, Sat Pol PP Kota Depok lakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih berjualan di trotoar jalan Margonda Raya.
Kegiatan dilakukan sore ini (23/4/2017) langsung dipimpin Kasat Pol PP Kota Depok, sebelum melakukan kegiatan dimulai dengan apel persiapan.
Anggota menyisir disepanjang jalan Margonda Raya, pedagang yang masih menjajakan dagangannya ditrotoar jalan diberikan pengarahan agar tidak berjualan kembali, para pengemudi ojek online yang mangkal dipinggir jalan diberi teguran agar tidak mangkal kembali ditempat tersebut.
Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari demi terwujudnya ketertiban umum.
(moel)