Berulang kali diberikan teguran, untuk tidak mangkal didepan Kantor Walikota Depok dan disamping ITC Kota Depok.
Para pengendara ojek online dan Pedagang diminta untuk tidak mangkal ditempat tersebut.
Kegiatan dilakukan disaat jam pulang pegawai (15/3/2017), langsung dipimpin oleh Kasat Pol PP beliau langsung menegur para PKL dan ojek online untuk segera memindahkan dagangan dan motornya, dan seterusnya tidak berjualan dan mangkal ditempat tersebut, jika mereka mereka kembali maasih ada ditempat tersebut akan diberikan sanksi berupa sanksi tipiring.
(moel)