Penertiban Peredaran Minuman Keras dan PSK di Wilayah Kota Depok

Berita

c0i42uevqaacpsd

Minuman keras masih marak diperdagangkan di wilayah Kota Depok, untuk menyingkapi hal tersebut Sat Pol PP Kota Depok bersama tim penertiban terpadu yang meliputi jajaran Polres Metro Depok, Kodim 0508 Depok, Garnisun, POM AD, BNN Kota Depok, Disnaker Kota Depok, Dinkes Kota Depok, Kesbangpol dan Diskominfo Kota Depok, melaksanakan giat penertiban terhadap peredaran minuman keras dan PSK.

Sebelum pelaksanaan tugas dimulai dilakukan apel persiapan yang langsung dipimpin Kasat Pol PP Kota Depok.

“Selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas dan selalu kompak satu komando,” cetus Dudi Mi’raz dalam apel persiapan pelaksanaan tugas.

Sebanyak 180 personil yang dilibatkan dibagi menjadi dua tim yaitu tim timur dan tim barat.

Tim timur menyisir sekitar Jalan Raya Bogor, Jalan Transyogi, Pondok Ranggon selanjutnya tim barat menyisir Terminal Kota Depok dan wilayah Sawangan.

Tim timur berhasil membawa 204 botol miras berbagai jenis dan merek sementara tim barat hanya mendapatkan 85 botol miras.

“Penertiban malam ini (20/12/2016) kami hanya mendapatkan 289 botol miras berbagai jenis dan merk, 30 bungkus inek dan 1 (satu) diregen ciu. Tim dibagi menjadi dua yaitu tim barat dan tim timur, kamipun memeriksa penginapan yang diindikasi dipakai untuk sarana prostitusi namun tidak kami ketemukan pasangan bukan muhrim pada penertiban kali ini,” tegas Welman Naipospos selaku Kabid Ketentraman dan Ketertiban Sat Pol PP Kota Depok.

(moel)