
Depok (30/11). Masa pandemi ini pelajar diwajibkan kegiatan belajar mengajar dari rumah, karena angka yang terpapar virus covid 19 masih terus bertambah. Anggota Sat Pol PP Kota Depok dibantu oleh TNI POLRI melakukan pengawasan penertiban pelajar. Senin (30/11) ada 3 Kecamatan yang akan dilakukan penertiban. Diantaranya Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.
“Giat rajia pelajar ini dilakukan untuk merajia para pelajar yang berada dikawasan warnet (Warung Internet), karena pada saat ini pelajar diwajibkan untuk proses belajar dirumah saja”. Kata Komandan Regu Sat Pol PP Safrizal.
Penyisiran dimulai dari Kecamatan Sukmajaya, beberapa warnet kita datangi yaitu Biznet Jl Tole Iskandar, Galaxynet Jl Merdeka Raya, Atlantiznet Jl Sentosa Raya. Anggota Sat Pol PP Kota Depok Mendapatkan beberapa pelajar yang sedang asik bermain game online.

“Menurut saya giat ini bagus banget, ini merupakan tanggal dimana para pelajar melakukan persiapan ujian sekolah. Kalau pagi hari sudah berada di warnet, gimana kegiatan belajar online dirumah”. Tutur Koranmil 104 Pancoran Mas Hermansyah.
Kedepannya kita gencarkan lagi kepada para pelajar, jika masih seperti ini kita berikan surat teguran kepada pihak warnet. dan Sat Pol PP Kota Depok terus memberi himbauan bahwa protokol kesehatan harus tetap disediakan, serta pemakaian masker wajib bagi para pengguna warnet tersebut.