Penertiban Pedagang yang Gunakan Jalur Pejalan Kaki

Berita

 

Seriring pertumbuhan ekonomi yang pesat dibarengi pula dengan munculnya sentra-sentra ekonomi di jalan protocol Kota Depok yaitu Jalan Margonda Raya.

Kebutuhan warga akan makanan berimbas maraknya pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya yakni ditrotoar jalan.

Dibawah pimpinan Kasie Transmas Tibum sore ini (4/12/2017) lakukan penertiban terhadap para pedagang yang gunakan jalur pejalan kaki untuk berdagang.

“Kami berikan mereka teguran dan arahkan segera membongkar dagangannya dan tidak akan berdagang lagi diatas trotoar jalan,” ungkap R. Agus Muhammad.

(moel)