Pemilik Bangunan Liar di Jalan Raya Muchtar Sawangan Terima Surat Teguran II

Berita

 

c1tqr0wuqai5hh2

20 bangunan yang berada di Jalan Raya Muchtar Sawangan diberikan surat teguran yang kedua (5/1/2017).

Sebelum melakukan pemberian surat teguran dilakukan apel persiapan yang langsung dipimpin oleh Kasie Tranmas Tibum, R. Agus Muhammad.

“Pada waktu pemberian surat teguran yang pertama lebih dari 20 bangunan yang kami beri surat, namun saat ini ada beberapa pemilik bangunan yang sudah membongkar bangunannya sendiri,” ungkap Dedi Mulyadi selaku Danru Reklame Timur.

Tindakan persuasive dilakukan anggota Sat Pol PP agar disetiap penertiban berlangsung aman dan kondusif.

(moel)

c1yccqeviae_z8u