Para pedagang yang berjualan dibahu jalan dan trotoar di depan Terminal Kota Depok sore ini (27/3/2017) diberikan surat teguran untuk tidak lagi berjualan dibahu jalan dan trotoar depan Terminal Kota Depok.
“Kami memberikan surat teguran sekaligus pemahaman kepada para pedagang untuk tidak lagi menjajakan dagangannya dibahu jalan dan trotoar Jalan Margonda Raya,” ungkap Mujahidin.
(moel)