Sebanyak 20 bangunan liar yang berada di Jalan Raya Muchtar Sawangan pagi ini (21/12/2016) diberikan surat teguran pertama.
Pelaksanaan pmberian surat teguran dipimpin oleh Danru Patroli Barat Zulfikar dan Danru Reklame Timur Dedi Mulyadi.
“Selama pelaksanaan pemberian surat teguran para pemilik bangunan dan pedagang bersikap baik dan mengerti bahwa tempat yang mereka tempati adalah tempat yang tidak diperuntukan sebagai bangunan dan tempat untuk berjualan,” tutup Zulfikar.