Pemberian SP III Bangunan liar Pondok Ranggon

Berita

Tim Penertiban Terpadu Kota Depok kembali melaksanakan Pemberian Surat Peringatan yang ke tiga terhadap Pemilik Bangunan Liar di Wilayah Pondok Ranggon Kelurahan Harjamukti Cimanggis yang berjumlah 25 bangunan.

Kegiatan yang dilakukan pada hari Selasa Tanggal  9 April 2013 berlangsung aman dan kondusif (moel).

Foto terkait :

DSCN1525

DSCN1535