Arus lalu lintas tiap minggu pagi di Jalan Boulevard Grand Depok City agak terhambat, dikarenakan badan jalan menyempit digunakan oleh pedagang yang menjajakan dagangannya ditepi jalan.
Pemandangan ini kerap terjadi diminggu pagi yang mengganggu warga sekitar dan juga berimbas pada kesiapan dan quick respon regu pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran karena depan kantor pemadam kebakaran dipenuhi oleh pedagang.
Menindaklanjuti hal tersebut Sat Pol PP sebagai penegak Perda lakukan tindakan persuasive dengan memberikan surat teguran terhadap para pedagang tersebut dan memasang spanduk larangan untuk berdagang pada minggu (24/12/2017), sehingga diharapkan jalur jalan Boulevard lancer kembali tidak ada pedagang yang berjualan diwilayah tersebut.
(moel)