Monitoring Jalan Protokol, Garuda Dapatkan Badut Marsha

Uncategorized
Badut Marsha Terjaring Oleh Tim Garuda.

Rabu (12-10). Margonda Raya merupakan jalan protokol yang sangat padat lalu lintasnya, yang disebabkan banyak kendaraan roda 2 dan 4 melewati jalan tersebut. Tim Garuda 1 yang dipimpin oleh Asep Apriasyah yang beranggotakan Holid, M. Ridwan, Ibnu Fajar, M. Aditya F, Firdaus, Ray Hasbullah mulai pukul 16.00WIB monitoring jalan tersebut, dan ditemukannya seorang PPKS Pengamen Badut Marsha yang berada dilampu merah Juanda. Garuda merupakan tim reaksi cepat yang bekerja 24jam setiap harinya yang dibagi 2 tim.

Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan SosialĀ (PPKS) untuk diberi arahan oleh Kabid Trantibum dan Pamwal.

Peraturan Daerah Kota Depok No 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Pasal 33 Ayat 1 setiap orang atau badan dilarang meminta sumbangan dijalan, angkutan umum, rumah tinggal, kantor dan tempat umum lainnya tanpa izin tertulis dari pejabat berwenang. Ayat 2 setiap orang atau badan dilarang meminta-minta/mengemis, mengamen, menggelandang, berdagang asongan, dan/atau menjadi pengelap mobil dijalan, persimpangan lampu merah, didalam angkutan umum. Sesuai Perda diatas badut tersebut diberikan pembinaan oleh Dr Muhammad Fahmi S T, M.Si dikantor Satpol PP Kota Depok. Serta dibuatkan surat penyataan sehingga badut tersebut tidak turun kejalan lagi.

Tinggalkan Balasan