Sebagai penegak Peraturan Daerah Sat Pol PP Kota Depok secara rutin lakukan monitoring terhadap keberadaan Bangunan liar yang mulai marak di bahu Jalan.
Pagi ini (21/4/2017) anggota Sat Pol PP lakukan pedataan pemilik bangunan liar yang berdiri diatas saluran air
di Jalan Raya Cinere, 15 buah bangunan liar yang berhasil didata.
Pendataan ini bertujuan untuk menjadi bahan dalam pelaksanaan penertiban bangunan tersebut.
(moel)