Menertibkan Reklame di Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara dan Jalan Raya Sawangan

Berita

 

Sebagai upaya tingkatkan Pendapatan Asli Daerah  (PAD) regu reklame barat lakukan penertiban terhadap reklame tak berizin, salah dalam pemasangan.

Pagi ini (18/1/2018) regu reklame meluncur ke titik sasaran yaitu Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara dan Jalan Raya Sawangan. Di jalan tersebut masih banyak ditemukan reklame yang tidak berizin dan salah dalam pemasangannya.

“Kami  menertibkan reklame yang tak berizin dan salah dalam pemasangannya, 24 buah reklame tak berizin dan 27 buah reklame yang salah dalam pesamasangannya kami copot kemudian diamankan di Kantor Sat Pol PP Kota Depok,” ungkap Dedi Mulyadi selaku Danru Reklame Barat.

(moel)