Menekan Angka Positif, Razia Masker Terus Dijalankan

Uncategorized
anggota sat pol pp dan dishub kota depok bekerjasama untuk menjaring warga yang tidak memakai masker

Depok (29/12). Depok merupakan zona merah sejak pertengahan bulan november, disini sat Pol PP kota Depok terus bergerak dalam memutus mata rantai penyebaran covid19. salah satunya dengan giat penertiban masker di 6 titik, terdiri dari 6 tim yang disebar di Jembatan serong, Lampu merah juanda 2, Pintu tol kukusan, Pertigaan PLN beji, Perempatan jalan pramuka, Perempatan jalan pramuka. Semua titik yang ditentukan Kasat Pol PP melihat jumlah pelanggar yang tidak menggunakan masker yang cukup tinggi terdapat di kelurahan cipayung kecamatan cipayung. Oleh sebab itu tim yang terjun ke jembatan serong langsung di pimpin Kasat POl PP di dampingi Kabid Transmatibum dan Pamwal ( Kepala Bidang Penegakan Ketertiban Umum dan Pengawalan), Kabid Gakda (Kepala Bidang Penegakan Daerah). Serta anggota TNI 05_08, Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Kesehatan (Dinkes).

” kegiatan ini sangat positif suatu kolaborasi yang baik, semua anggota sesuai kewenangan masing-masing. terbukti di titik ini banyak warga yang melanggar dengan jumlah 52 dan langsung di rapid test, terbukti satu pelanggar reaktif dan kami langsung arahkan kepuskesmas terdekat untuk di swab test. kata kasat pol pp N. Lienda Ratnanurdianny, S.H M.Hum

kasat pol pp kota depok memantau langsung proses rapid test yang dilakukan dinkes dan PMI kota depok.

“Kita apresiasi setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah, masa pandemi covid19 belum berakhir. Sementara ini Depok berzona merah, benar saja masyarakat di kecamatan cipayung belum sadar akan bahaya virus corona. dengan jumlah 52 pelanggar dalam dua jam giat operasi masker ini”. Ungkap Sekertaris Lurah Cipayung Agus Suryana S.IP

Semua anggota terlibat bersinergi agar giat masker ini berjalan sesuai prosedur yang ditentukan, pembagian tugas anggota sesuai bidangnya masing-masing. Anggota Pol PP melaksanakan penindakan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, anggota TNI/Polri  memberi pengaman bagi masyarakat yang tidak mengikuti pelaksanaan rapid test, anggota dishub mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, anggota Dinkes dan PMI melaksanakan Rapid Test kepada pelanggar yang terjaring. Jumlah pelanggar 52 dengan hasil negatif dan 1 pelanggar reaktif yang langsung ditindak lanjuti dengan mengikuti Swab Test di Puskesmas terdekat.

Tinggalkan Balasan