Masa Perpanjangan PPKM Kedua Hampir Usai Masih Banyak Pelaku Usaha Melanggar, Dan Ditemukannya Minol Serta PSK

Uncategorized
Kasat PolPP menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun disalah satu cafe jalan Serab

Depok (06/02). Pelaku usaha melanggar jam operasional yang telah diperlakukan oleh pemerintah, Satpol PP bertindak dengan melakukan penyisiran mulai Jalan Margonda, Siliwangi dan Jalan pintu masuk Grand Depok City (GDC). Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP N Lienda Ratnanurdianny S.H. M.Hum dan didamping Taufiqurahkman S.ag, MM ( Kabid Gakda ) Serta Kasie Transmatibum R Agus Mohamad S.kom, M.si dan dimpingi TNI/Polri.

Anggota Sat Pol PP menemukan minol disalah satu warung di pasar kambing.

“Kita memberikan himbauan dengan cara humanis tetapi harus tetap tegas dalam menyampaikannya” Ungkap Kasat Pol PP N Lienda Ratnanurdianny S.H. M.hum.

Anggota mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya Minol dan Pekerja Sex Komersial dijalan Ir Juanda, benar saja terdapat Minol ( Minuman Beralkhol) dengan jumlah 35 botol disalah satu warung yang berada di Pasar Kambing. Serta 10 psk yang kita amankan untuk dibawa ke kantor agar bisa dipertanggung jawabkan. Setelah barang bukti diamankan maka para pelanggar akan dijadwalkan untuk mengikuti tindak pidana ringan (Tipiring) di pengadilan negeri Depok.

Tinggalkan Balasan