Bersama tim penertiban terpadu Sat Pol PP laksanakan pembongkaran terhadap 2 tower BTS di Jalan Ir. H. Juanda (21/12/2016).
Apel Persiapan dilakukan sebelum penertiban dimulai, Bapak Asisten Tata Praja memimpin pelaksanaan apel, didampingi Kasat Pol PP dan Ka. Distarkim Kota Depok.
Pukul 23.00 tim bergerak ke lokasi penertiban, dengan menggunakan alat berat berhasil merobohkan 3 (tiga) tower BTS.
Pelaksanaan kegiatan ini berakhir sampai pagi hari, tidak diketemukan hambatan dalam pelaksanaan tugas hanya untuk proses pemotongan tower yang membutuhkan kehati-hatian sehingga memakan waktu yang agak lama.