Demi terciptanya Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Kamis Pagi (5/12/13) melaksanakan Penertiban Bangunan Liar (Lapak-lapak PKL) di Jalan Raya Tanah Baru Bantaran Kali Cabang Tengah.
Kegiatan di mulai Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib., sebanyak 12 orang anggota Sat Pol PP Kota Depok membongkar 4 buah lapak pedagang.
Melalui pendekatan yang persuasif yang di lakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membuahkan hasil, sekitar 7 (tujuh) buah lapak PKL di bongkar dengan sukarela oleh para pedagang.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif (Moel).
Foto Terkait :