Bangunan Liar Jalan Tanah Baru di Tertibkan

Berita

 

Demi terciptanya Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok pada Kamis Pagi (5/12/13) melaksanakan Penertiban Bangunan Liar (Lapak-lapak PKL)  di Jalan Raya Tanah Baru Bantaran Kali Cabang Tengah.

Kegiatan di mulai Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib., sebanyak 12 orang anggota Sat Pol PP Kota Depok membongkar 4 buah lapak pedagang.

Melalui pendekatan yang persuasif yang di lakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membuahkan hasil, sekitar 7 (tujuh) buah lapak PKL di bongkar dengan sukarela oleh para pedagang.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif (Moel).

Foto Terkait :

Sosialisasi bangunan bantaran kali jl raya tanh br.51213Pkl jln raya tnh br mulai membongkar sendiri skitar 7 termasuk pangkalan ojek.51213