Bangunan Liar di Jalan Raya Citayam ditertibkan

Berita

 

Setelah melalui proses pemberian surat teguran mulai teguran pertama sampai dengan surat perintah pembongkaran, akhirnya hari ini (14/11/2018) bersama tim penertiban terpadu Kota Depok lakukan penertiban terhadap bangunan tersebut.

150 orang personil keamanan dikerahkan dalam penertiban ini terdiri dari Anggota Polres Depok, Kodim 0508 Depok, Sub Garnisun, POM AD unsur Kecamatan dan kelurahan.

15 Bangunan yang berdiri  di Jalan Raya Citayam Kelurahan Pondok Terong Cipayung berhasil dibongkar semuanya dilakukan secara persuasive, “Kegiatan hari ini berjalan kondusif, pemilik bangunan membongkar bangunan miliknya sendiri, kami hanya memantau saja,” Tambah Kusumo selaku Kabid Transmastibum dan Pamwal.

(moel)