Demi menjaga keindahan kota, Satpol PP Kota Depok selalu melakukan monitoring terhadap reklame yang salah dalam hal pemasangannya.
“Pada hari (25/1/2016) dilakukan monitoring disepanjang jalan Margonda Raya, kami menemukan banyak bendera salah satu partai yang menempel dipohon-pohon taman, sesuai perintah pimpinan kami mencopot bendera tersebut,” ungkap Sumarta selaku Danru Reklame Timur.
(moel)