Menjelang malam di sepanjang Jalan Margonda Raya terlihat banyak anak-anak yang menjajakan dagangannya dan mengamen di angkutan perkotaan, yang keberadaannya mengganggu pengguna jalan.
Sebagai Penegak Perda Sat Pol PP Kota Depok Jumat malam melaksanakan penertiban terhadap anak jalanan dan pengamen di Sekitar Jalan Margonda Raya, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika.
Sebanyak 27 orang anak jalanan dan pengamen terdiri usia di bawah 17 tahun sebanyak 12 orang dan usia di atas 17 tahun sebanyak 15 orang berhasil di jangkau oleh anggota Sat Pol PP Kota Depok