Anak Jalanan dan Pengamen Kembali di Tertibkan

Berita

Menjelang malam di sepanjang Jalan Margonda Raya terlihat banyak anak-anak yang menjajakan dagangannya  dan mengamen di angkutan perkotaan, yang keberadaannya mengganggu pengguna jalan.

Sebagai Penegak Perda Sat Pol PP Kota Depok  Jumat malam melaksanakan penertiban terhadap anak jalanan dan pengamen di Sekitar Jalan Margonda Raya, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika.

Sebanyak 27 orang anak jalanan dan pengamen terdiri usia di bawah 17 tahun  sebanyak 12 orang dan usia          di atas 17 tahun sebanyak  15 orang berhasil di jangkau oleh anggota Sat Pol PP Kota Depok

P1700755P1700769