65 pedagang diberikan Surat Perintah untuk Membongkar Lapaknya

Berita

 

C4rgkobUYAA1f1r

Sebanyak 65 pedagang diberikan surat peringatan untuk membongkar lapak-lapak yang mereka miliki.

Anggota Sat Pol PP Kota Depok mulai pukul 06.00 Wib. rabu (15/2/2017) mulai membagikan surat peringatan tersebut kemasing-masing pedagang.

“Ini adalah surat peringatan yang terakhir yang diberikan kepada para pedagang di pasar Cisalak Cimanggis, selanjutnya tim penertiban terpadu akan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak mereka. Kami himbau mereka agar membongkar sendiri lapaknya sehingga mengurangi kerusakan yang ditimbulkan apabila nanti kami yang akan membongkar lapak mereka,” ungkap R. Agus Muhammad selaku perwira lapangan.

(moel)

C5ukl1nU4AATBbX C4rge0nVYAUazSg