Senin (19/12/2016) Badan Kepegawaian Kota Depok, Inspektorat Kota Depok bersama Sat Pol PP Kota Depok lakukan Sidak terhadap ASN yang datang terlambat.
Tim dibagi menjadi 4, yang menyisir di gedung Setda, Gedung Dibaleka 1, Dibaleka 2 dan di pintu masuk Pemda.
ASN yang kedapatan datang terlambat dan tidak mengikuti apel pagi (masih di ruangan) didata dan diberikan arahan oleh Badan Kepegawaian Kota Depok dan Pihak Inspektorat Kota Depok.
“Kegiatan ini merupakan langkah untuk membuat efek jera terhadap pegawai yang kurang disiplin, selanjutnya dapat menumbuhkan etos kerja yang tinggi,” imbuh Dudi Mi’raz selaku Kasat Pol PP Kota Depok.
(moel)