Sore hari (5/1/2017) setelah kegiatan penertiban bendera partai selesai dilaksanakan, kemudian anggota mulai mendata dan menghitung jumlah bendera tersebut.
“Setiap selesai kegiatan penertiban reklame kami akan mendata dan menghitung reklame tersebut, dalam proses pendataan kami memilah dari segi habis pajaknya atau salah dalam hal pemasangannya, dalam hal ini bendera-bendera partai yang kami tertibkan karena salah dalam hal pemasangannya sehingga harus kami tertibkan,” ungkap Diki Erwin, Kabid Trantib & Pamwal.
(moel)