1.551 Botol Minuman Beralkohol Ditemukan Dalam Tiga Jam

Uncategorized
Anggota Satpol PP Depok Mengemas Minuman Beralkohol Agar Mudah Dibawa Kekantor.

Rabu (28-10). Operasi minuman beralkohol dilaksanakan Satpol PP Kota Depok mulai pukul 20.00WIB, dimulai dari apel pasukan yang melaksanakan surat perintah. Dipimpin Kasie Trantibum Bapak Untung Setio, SE. Memberikan arahan kepada anggota sesuai yang telah direncanakan sebelumnya. Operasi dimulai menuju salah satu target penjual yang berada di Kecamatan Cipayung, dan benar saja disana ditemukan 47 botol minuman beralkohol.

Kasie Trantibum Memperlihatkan Berapa Botol Minuman Beralkohol.

“Mereka tidak ada yg memiliki ijin, selanjutnya mungkin adanya proses penyidikan dan penyelidikan. Mereka berkamufalase dengan bengkel motor, menjual burung dara dan makan minum ini sudah lama menjadi target melakukan razia”. Ungkap Kasat Pol PP Kota Depok N. Lienda Ratnanurdianny., SH., M.Hum.

Ribuan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Oleh Anggota Dikantor Satpol PP Kota Depok.

Lanjut pukul 21.30WIB menuju lokasi kedua yang berada di Jalan Raya Bogor, benar saja ditemukannya 1.504 dari beberapa jenis brand dan botol minuman beralkohol. Ribuan botol yang dijual ditempat tersebut memiliki ijin dan mereka berkamuplase dengan mendirikan bengkel sepeda motor agar tidak terlihat dari tampak depan jalan. Setelah tiga jam merapihkan minol tersebut. Barang bukti ini dibawa kekantor Satpol PP Kota Depok yang berda Diruang lingkup Balai Kota.

Tinggalkan Balasan